Kurikulum Merdeka

 

Apa itu Kurikulum Merdeka?

Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

  • Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
  • Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  • Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Kerangka Dasar:

Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
Mengembangkan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik

Kompetensi yang Dituju:

Capaian Pembelajaran yang disusun per fase
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan  keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP)

A. Struktur Kurikulum:

    Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila
    Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi
Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib
    Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari 5 (lima) mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya

 

B. Pembelajaran :

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

 

C. Penilaian :

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

 

D. Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah :

Buku teks dan buku non-teks
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

 

E. Perangkat Kurikulum :

Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling

Panduan Pembelajaran dan Asessmen:

Panduan Projek Penguatan Profil Pancasila :

Permendikbud No 033 Tentang Capaian Pembelajaran semua Mapel :

Contoh CP dan ATP Fase D ( SMP ) :

Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 7 :

Panduan KOSP:

Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Individu

Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Inklusi:

Pedoman Penelusuran Bakat Minat :

Format Penilaian Kurikulum Merdeka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arsip Soal ASPD / UN

Kumpulan Soal Literasi NUMERIK